Bukan dari PeduliLindungi, Kebocoran NIK Jokowi dari Situs KPU

Bukan dari PeduliLindungi, Kebocoran NIK Jokowi dari Situs KPU - Hallo sahabat Cyberlaw Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bukan dari PeduliLindungi, Kebocoran NIK Jokowi dari Situs KPU, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Data Bocor, Artikel Data Jokowi bocor, Artikel Data Pribadi, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bukan dari PeduliLindungi, Kebocoran NIK Jokowi dari Situs KPU
link : Bukan dari PeduliLindungi, Kebocoran NIK Jokowi dari Situs KPU

Baca juga


Bukan dari PeduliLindungi, Kebocoran NIK Jokowi dari Situs KPU

 


Pemerintah mengatakan kebocoran data sertifikat vaksinasi dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Presiden Joko Widodo tidak berasal dari aplikasi PeduliLindungi. Dalam pernyataan bersama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengatakan informasi NIK Jokowi terlebih dulu bisa diakses dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebelumnya NIK Jokowi dikabarkan beredar di aplikasi Pedulilindungi. Adapun informasi tanggal vaksinasi Presiden bisa ditemukan di pemberitaan media massa.

"Informasi NIK Bapak Presiden Joko Widodo telah terlebih dulu tersedia pada situs Komisi Pemilihan Umum," demikian keterangan tiga lembaga tersebut, Jumat (3/9).

Meski demikian, Kemenkes, BSSN, dan Kominfo akan memperbaiki sistem data pada PeduliLindungi. Kemenkes akan bertanggungjawab mengelola integrasi dengan Pusat Data Nasional. BSSN akan menjalankan manajemen risiko data.

Sedangkan Kominfo akan terus memperbarui tata kelola PeduliLindungi serta memberikan sanksi terhadap pelanggaran perlindungan data pribadi. "Sesuai PP PSTE, PM Kominfo No. 20 Tahun 2016, serta Perpres No. 95 Tahun 2018," demikian tertulis dalam keterangan tiga lembaga tersebut.

Tak hanya itu, Kominfo telah melakukan migrasi sistem PeduliLindungi ke PDN pada 28 Agustus. Migrasi meliputi sistem, layanan aplikasi, dan database PeduliLindungi. Migrasi juga dilakukan pada SiLacak dan PCare.

"Pemerintah terus mengawasi keseriusan peneglola dan wali data untuk menjaga keamanan sistem elektronik dan data pribadi yang dikelolanya," bunyi keterangan tiga lembaga.

Kominfo juga akan terus memeriksa kepatuhan terhadap pengelola sistem PeduliLindungi. Terakhir, mereka meminta masyarakat tetap tenang dan tak terprovokasi informasi simpang siur tentang aplikasi ini.

"Pemerintah mengimbau agar masyarakat dapat mengunduh dan memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi yang saat ini fiturnya terus diembangkan," demikian bunyi keternagan tertulis mereka.

Sebelumnya warganet membicarakan NIK Jokowi yang dapat diperoleh dengan mudah melalui situs KPU. Meski demikian KPU mengatakan informasi tersebut didapatkan dengan memegang prinsip perlindungan data pribadi. 

Mereka telah meminta persetujuan tertulis pada pasangan calon Pemilu 2019 lalu untuk mempublikasikan data tersebut. "Dalam konteks pencalonan Presiden Pemilu 2019, untuk publikasi syarat calon, KPU meminta persetujuan tertulis dari masing-masing pasangan calon," kata Ketua KPU Ilham Saputra dalam pesan singkatnya, Jumat, (3/9).



Demikianlah Artikel Bukan dari PeduliLindungi, Kebocoran NIK Jokowi dari Situs KPU

Sekianlah artikel Bukan dari PeduliLindungi, Kebocoran NIK Jokowi dari Situs KPU kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bukan dari PeduliLindungi, Kebocoran NIK Jokowi dari Situs KPU dengan alamat link https://www.cyberlaw.my.id/2021/09/bukan-dari-pedulilindungi-kebocoran-nik.html