Kearifan Lokal Masyarakat Minangkabau Dalam Kaitannya Dengan Anti Korupsi

Kearifan Lokal Masyarakat Minangkabau Dalam Kaitannya Dengan Anti Korupsi - Hallo sahabat Cyberlaw Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kearifan Lokal Masyarakat Minangkabau Dalam Kaitannya Dengan Anti Korupsi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Hukum Adat, Artikel Sastra dan Budaya, Artikel Seputar Tindak Pidana Korupsi, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kearifan Lokal Masyarakat Minangkabau Dalam Kaitannya Dengan Anti Korupsi
link : Kearifan Lokal Masyarakat Minangkabau Dalam Kaitannya Dengan Anti Korupsi

Baca juga


Kearifan Lokal Masyarakat Minangkabau Dalam Kaitannya Dengan Anti Korupsi

Oleh: YulismanProgram Pasca Sarjana Hukum Universitas Bung HattaKorupsi merupakan sebuah perbuatan yang melawan hukum, baik hukum adat maupun hukum negara. Korupsi jelas merugikan negara dan masyarakat, bertentangan dengan moral dan etika. Bentuk-bentuk korupsi di antaranya adalah perbuatan melawan hukum, memperkaya diri orang/badan lain yang merugikan keuangan/perekonomian negara, penggelapan


Demikianlah Artikel Kearifan Lokal Masyarakat Minangkabau Dalam Kaitannya Dengan Anti Korupsi

Sekianlah artikel Kearifan Lokal Masyarakat Minangkabau Dalam Kaitannya Dengan Anti Korupsi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kearifan Lokal Masyarakat Minangkabau Dalam Kaitannya Dengan Anti Korupsi dengan alamat link https://www.cyberlaw.my.id/2019/04/kearifan-lokal-masyarakat-minangkabau.html