Fenomena Sociological Jurisprudence Dalam Masyarakat Pruralistik: Suatu Kritik

Fenomena Sociological Jurisprudence Dalam Masyarakat Pruralistik: Suatu Kritik - Hallo sahabat Cyberlaw Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Fenomena Sociological Jurisprudence Dalam Masyarakat Pruralistik: Suatu Kritik, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Filsafat Hukum, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Fenomena Sociological Jurisprudence Dalam Masyarakat Pruralistik: Suatu Kritik
link : Fenomena Sociological Jurisprudence Dalam Masyarakat Pruralistik: Suatu Kritik

Baca juga


Fenomena Sociological Jurisprudence Dalam Masyarakat Pruralistik: Suatu Kritik

Dalam filsafat hukum aliran sociological jurisprudence bisa dikatakan sebagai aliran yang memiliki berbagai pendekatan dan dipandang dapat menedekatkan cita-cita akan hukum yang responsif dengan perkembangan masyarakatOleh : Dr. Boy Yendra Tamin, SH.MHIlmu-ilmu sosial sudah menunjukkan bahwa dalam setiap masyarakat terdapat pengendalian sosial yang memungkinkan masyarakat yang bersangkutan


Demikianlah Artikel Fenomena Sociological Jurisprudence Dalam Masyarakat Pruralistik: Suatu Kritik

Sekianlah artikel Fenomena Sociological Jurisprudence Dalam Masyarakat Pruralistik: Suatu Kritik kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Fenomena Sociological Jurisprudence Dalam Masyarakat Pruralistik: Suatu Kritik dengan alamat link https://www.cyberlaw.my.id/2018/02/fenomena-sociological-jurisprudence.html