Masyarakat Pesisir dan Hiu

Masyarakat Pesisir dan Hiu - Hallo sahabat Cyberlaw Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Masyarakat Pesisir dan Hiu, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Hukum Perikanan, Artikel Traveling, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Masyarakat Pesisir dan Hiu
link : Masyarakat Pesisir dan Hiu

Baca juga


Masyarakat Pesisir dan Hiu

Sebagian dari masyarakat nelayan kita juga bisa mengolah hiu menjadi minyak ikan, warnanya kuning cerah dan bersihCatatan Harfiandri DamanhuriHiu dari kelompok Elasmobranchii (termasuk pari) adalah biota yang dilindungi masuk daftar Apendiks II CITES. Bagi masyarakat di beberapa daerah pesisir menangkap dengan pancing rewai dan mengkonsumsi hiu adalah hal yang biasa. Memang tidak semua daerah


Demikianlah Artikel Masyarakat Pesisir dan Hiu

Sekianlah artikel Masyarakat Pesisir dan Hiu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Masyarakat Pesisir dan Hiu dengan alamat link https://www.cyberlaw.my.id/2018/01/masyarakat-pesisir-dan-hiu.html