Penjelasan Penggolongan Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Penjelasan Penggolongan Pelanggaran Hak Asasi Manusia - Hallo sahabat Cyberlaw Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Penjelasan Penggolongan Pelanggaran Hak Asasi Manusia, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel, Artikel Hukum, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Penjelasan Penggolongan Pelanggaran Hak Asasi Manusia
link : Penjelasan Penggolongan Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Baca juga


Penjelasan Penggolongan Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Penjelasan Penggolongan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Lengkap semoga bisa menjadi pengetahuan kita bersama, Pelanggaranhak asasi manusia adalah setiap perbuatan yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi manusia (UURI Nomor 39 Tahun 1999). 

Penjelasan Penggolongan Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Kapan dinyatakan adanya pelanggaran HAM ? Hampir dapat dipastikan dalam kehidupan seharai-hari dapat ditemukan pelanggaran hak asasi manusia baik di Indonesia maupun di belahan dunia lain. Pelanggaran itu baik dilakukan oleh negara/ pemerintah maupun oleh masyarakat. Richard Falk, salah seorang pemerhati HAM mengembangkan suatu standar guna mengukur derajat keseriusan pelanggaran hak-hak asasi manusia. Hasilnya adalah disusunnya kategori-kategori pelanggaran hak-hak asasi manusia yang dianggap kejam, yaitu :
a. Pembunuhan besar-besaran (genocide).
b. Rasialisme resmi.
c. Terorisme resmi berskala besar.
d. Pemerintahan totaliter.
e. Penolakan secara sadar untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar manusia.
f. Perusakan kualitas lingkungan.
g. Kejahatan – kejahatan perang.

Akhir-akhir ini di dunia Internasional maupun di Indonesia, dihadapkan banyak pelanggaranhak asasi manusia dalam wujud teror. Leiden & Schmit, mengartikan teror sebagai tindakan berasal dari suatu kekecewaan atau keputusasaan, biasanya disertai dengan ancaman- ancaman tak berkemanusiaan dan tak mengenal belas kasihan terhadap kehidupan dan barang – barang dilakukan dengan cara-cara melanggar hukum. Teror dapat dalam bentuk pembunuhan, penculikan, sabotase, subversiv, penyebaran desas – desus, pelanggaran peraturan hukum, main hakim sendiri, pembajakan dan penyanderaan. Teror dapat dilakukan oleh pemerintah mapun oleh masyarakat (oposan).

Teror sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang kejam (berat), karena menimbulkan ketakutan sehingga rasa aman sebagai hak setiap orang tidak lagi dapat dirasakan. Dalam kondisi ketakutan maka seseorang/masyarakat sulit untuk melakukan hak atau kebebasan yang lain, sehingga akan menimbulkan kesulitan dalam upaya mengembangkan kehidupan yang lebih maju dan bermartabat.

Penggolongan pelanggaran HAM di atas merupakan contoh pelanggaran HAM yang berat dikemukakan Ricahard Falk. Dalam UURI Nomor 39 Tahun 1999 yang dikategorikan pelanggaran HAM yang berat  adalah :

a. pembunuhan masal (genocide);
b. pembunuhan sewenang – wenang atau diluar putusan pengadilan;
c. penyiksaan;
d. penghilangan orang secara paksa;
e. perbudakan atau diskriminasi yang dilakukan secara sistematis.

Disamping pelanggaran HAM yang berat juga dikenal pelanggaran HAM biasa. Pelanggaran HAM biasa antara lain: pemukulan, penganiayaan, pencemaran nama baik, menghalangi orang untuk mengekspresikan pendapatnya, penyiksaan, menghilangkan nyawa orang lain.

Penjelasan Penggolongan Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Demikian Artikel Hukum Penjelasan Penggolongan Pelanggaran Hak Asasi Manusia semoga dapat bermanfaat, hukum untuk mengatur manusia agar beradab dan tidak memihak suatu kelompok tetapi untuk kemaslahatan bersama mari kita patuhi hum yang ada.


Demikianlah Artikel Penjelasan Penggolongan Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Sekianlah artikel Penjelasan Penggolongan Pelanggaran Hak Asasi Manusia kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Penjelasan Penggolongan Pelanggaran Hak Asasi Manusia dengan alamat link https://www.cyberlaw.my.id/2014/08/penjelasan-penggolongan-pelanggaran-hak.html