Teori-teori dalam Membuat Gugatan Perdata

Teori-teori dalam Membuat Gugatan Perdata - Hallo sahabat Cyberlaw Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Teori-teori dalam Membuat Gugatan Perdata, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Hukum, Artikel Makalah, Artikel Referensi Buku, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Teori-teori dalam Membuat Gugatan Perdata
link : Teori-teori dalam Membuat Gugatan Perdata

Baca juga


Teori-teori dalam Membuat Gugatan Perdata

Teori-teori dalam Membuat Gugatan Perdata - Ada 2 teori tentang bagaimana menyusun sebuah surat gugatan yaitu :

  1. Substantierings Theorie yaitu dimana teori ini menyatakan bahwa gugatan selain harus menyebutkan peristiwa hukum yang menjadi dasar gugatan, juga harus menyebutkan kejadian-kejadian nyata yang mendahului peristiwa hukum dan menjadi sebab timbulnya peristiwa hokum tersebut. Bagi penggugat yang menuntut suatu benda miliknya misalnya dalam gugatan tidak cukup hanya menyebutkan bahwa ia adalah pemilik benda itu, tetapi juga harus menyebutkan sejarah pemilikannya, misalnya karena membeli, mewaris, hadiah dsb. Teori sudah ditinggalkan.
  2. Individualiserings Theorie yaitu teori ini menyatakan bahwa dalam dalam gugatan cukup disebutkan peristiwa-peristiwa atau kejadian-kejadian yang menunjukkan adanya hubungan hhukum yang menjadi dasar gugatan, tanpa harus menyebutkan kejadian-kejadian nyata yang mendahului dan menjadi sebab timbulnya kejadian-kejadian hokum tersebut. Bagi penggugat yang menuntut suatu benda miliknya, misalnya dalam gugatan cukup disebutkan bahwa ia adalah pemilik benda itu. Dasar terjadinya atau sejarah adanya hak milik atas benda itu padanya tidak perlu dimasukan dalam gugatan karenaini dapat dikemukakan di persidangan pengadilan dengan disertai bukti-bukti. Teori ini sesuai dengan system yang dianut dalam HIR/Rbg, dimana orang boleh beracara secara lisan, tidak ada kewajiban menguasakan kepada ahli hukum dan hakim bersifat aktif.



Demikianlah Artikel Teori-teori dalam Membuat Gugatan Perdata

Sekianlah artikel Teori-teori dalam Membuat Gugatan Perdata kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Teori-teori dalam Membuat Gugatan Perdata dengan alamat link https://www.cyberlaw.my.id/2014/04/teori-teori-dalam-membuat-gugatan.html