Unsur-Unsur Hukum

Unsur-Unsur Hukum - Hallo sahabat Cyberlaw Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Unsur-Unsur Hukum, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Unsur Hukum, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Unsur-Unsur Hukum
link : Unsur-Unsur Hukum

Baca juga


Unsur-Unsur Hukum

Berikut penulis sampaikan unsur hukum secara singkat padat dan jelas!
  1. Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat.
  2. Peraturan itu di adakan oleh Badan-badan resmi yang berwajib.
  3. Peraturan itu bersifat memaksa.
  4. Sanksi terhadap Pelangaran peraturan tersebut adalah tegas!


Demikianlah Artikel Unsur-Unsur Hukum

Sekianlah artikel Unsur-Unsur Hukum kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Unsur-Unsur Hukum dengan alamat link https://www.cyberlaw.my.id/2013/07/unsur-unsur-hukum.html