Tujuan Hukum

Tujuan Hukum - Hallo sahabat Cyberlaw Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tujuan Hukum, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tujuan Hukum
link : Tujuan Hukum

Baca juga


Tujuan Hukum

Secara singkat dan padat!, Hukum memiliki tujuan yaitu antara lain : Menjamin keseimbangan dalam perhubungan antara anggota masyarakat dengan aturan-aturan hukum.


Demikianlah Artikel Tujuan Hukum

Sekianlah artikel Tujuan Hukum kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tujuan Hukum dengan alamat link https://www.cyberlaw.my.id/2013/07/tujuan-hukum.html