Pengertian Hadits
Pengertian Hadits - Hallo sahabat Cyberlaw Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pengertian Hadits, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Ilmu Hadist, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : Pengertian Hadits
link : Pengertian Hadits
Ulama hadis mendefinisikan hadis sebagai berikut :
“Segala sesuatu yang diberitakan dari Nabi SAW, baik berupa sabda, perbuatan, taqrir, sifat-sifat maupun hal ihwal Nabi.”
Adapun menurut istilah para fuquha, hadis adalah:
“Segala sesuatu yang ditetapkan Nabi SAW yang tidak bersangkut paut dengan masalah-masalah fardhu atau wajib.”
Judul : Pengertian Hadits
link : Pengertian Hadits
Pengertian Hadits
Pengertian Hadits, berikut penjelasan pengertian hadits secara etimologis dan terminologi:
1. Pengertian hadits secara etimologis
1. Pengertian hadits secara etimologis
Menurut Ibn Manzhur, kata ‘hadis ‘ berasal dari bahasa arab, yaitu al-hadist, jamaknya al-Ahadist , al-Hadistan dan al-hudtsan. Secara etimologis , kata ini memiliki banyak arti, diantaranya al-jadid (yang baru) lawan dari al-qadim (yang lama), dan al-khabar, yang berarti kabar atau berita.
Dalam Al-Quran, kata hadist ini digunakan sebanyak 23 kali. Berikut contohnya:
a. Komunikasi Religius : risalah atau Al-Quran
Allah Ta’ala menurunkan secara bertahap hadits(risalah) yang paling baik (yaitu) dalam bentuk kitab (Q.S. Az-Zumar [39]:23
b.Kisah tentang suatu watak sekuler atau umum
Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokan ayat Kami, tinggalkanlah mereka sehingga membicarakan hadis (perkataan) yang lain.
c. Kisah historis
Apabila telah sampai kepadamu hadis (kisah) musa?
d. Kisah kontemporer atau percakapan
Q.S Attahrim [66]:3
2. Pengertian Hadits Secara Terminologi
Secara terminologis, para ulama, baik muhaditsin, fuqaha, ataupun ulama ushul, merumuskan pengertian hadits secara berbeda-beda. Perbedaan pandangan tersebut lebih disebabkan oleh terbatas dan luasnya objek tinjauan masing-masing, yang tentu saja mengandung kecenderungan pada aliran ilmu yang di dalaminya.
Dalam Al-Quran, kata hadist ini digunakan sebanyak 23 kali. Berikut contohnya:
a. Komunikasi Religius : risalah atau Al-Quran
Allah Ta’ala menurunkan secara bertahap hadits(risalah) yang paling baik (yaitu) dalam bentuk kitab (Q.S. Az-Zumar [39]:23
b.Kisah tentang suatu watak sekuler atau umum
Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokan ayat Kami, tinggalkanlah mereka sehingga membicarakan hadis (perkataan) yang lain.
c. Kisah historis
Apabila telah sampai kepadamu hadis (kisah) musa?
d. Kisah kontemporer atau percakapan
Q.S Attahrim [66]:3
2. Pengertian Hadits Secara Terminologi
Secara terminologis, para ulama, baik muhaditsin, fuqaha, ataupun ulama ushul, merumuskan pengertian hadits secara berbeda-beda. Perbedaan pandangan tersebut lebih disebabkan oleh terbatas dan luasnya objek tinjauan masing-masing, yang tentu saja mengandung kecenderungan pada aliran ilmu yang di dalaminya.
Ulama hadis mendefinisikan hadis sebagai berikut :
“Segala sesuatu yang diberitakan dari Nabi SAW, baik berupa sabda, perbuatan, taqrir, sifat-sifat maupun hal ihwal Nabi.”
Adapun menurut istilah para fuquha, hadis adalah:
“Segala sesuatu yang ditetapkan Nabi SAW yang tidak bersangkut paut dengan masalah-masalah fardhu atau wajib.”
Demikianlah Artikel Pengertian Hadits
Sekianlah artikel Pengertian Hadits kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pengertian Hadits dengan alamat link https://www.cyberlaw.my.id/2013/05/pengertian-hadits.html
Posting Komentar