Pengertian Amnesti

Pengertian Amnesti - Hallo sahabat Cyberlaw Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pengertian Amnesti, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Devinisi Istilah, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pengertian Amnesti
link : Pengertian Amnesti

Baca juga


Pengertian Amnesti

Amnesti (dari bahasa Yunaniamnestia) adalah sebuah tindakan hukum yang mengembalikan status tak bersalah kepada orang yang sudah dinyatakan bersalah secara hukum sebelumnya. Amnesti diberikan oleh badan hukum tinggi negara semisal badan eksekutif tertinggi, badan legislatif atau badan yudikatif. Di Indonesia, amnesti merupakan salah satu hak presiden di bidang yudikatif sebagai akibat penerapan sistem pembagian kekuasaan.




Demikianlah Artikel Pengertian Amnesti

Sekianlah artikel Pengertian Amnesti kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pengertian Amnesti dengan alamat link https://www.cyberlaw.my.id/2013/04/pengertian-amnesti.html