Pengertian Hadits (Makalah Pengertian Hadits)

Pengertian Hadits (Makalah Pengertian Hadits) - Hallo sahabat Cyberlaw Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pengertian Hadits (Makalah Pengertian Hadits), kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Ilmu Hadist, Artikel Makalah, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pengertian Hadits (Makalah Pengertian Hadits)
link : Pengertian Hadits (Makalah Pengertian Hadits)

Baca juga


Pengertian Hadits (Makalah Pengertian Hadits)

BAB I
PENDAHULUAN

Syukur terucap “Al-HAMDULILLAH” membuka seluruh tabir keagungannya akan semua ciptaannya. Aqal dan fikiran yang memproduksi sebuah ilmu. Dengan hati menempati kedekatan dengan Maha-Rabbi.

Terbitnya mata hari menghapus malam kegelapan. Begitu juga gelapnya Islam tercerahkan oleh sinar kebenaran. Kebenaran dibawa oleh utusan yang berpendirian Al-Qur’an ialah Nabi Muhammad SAW.
Tiada sinar kebenaran kecuali dengan indahnya ilmu. Ilmu bagi mahluk bagai aliran darah dengan derasnya pompa aliranya. Ilmu adalah sebuah kebenaran.

Andaikan ilmu menjadi sebuah kebenaran haqiqi maka tiada yang menolak akan kehadiran ilmu. Sebagi mana menyikap Ilmu-Hadits yang dibawa Nabi untuk kita dengan tujuan kebenaran segala apa yang ada di dalamnya merupakan aktifitas sehari-hari Ilmu-Hadits sebagai perantara untuk menunjukkan bahwa aktifitas sehari-hari kita dimulai dengan ilmu.

Tujuan Hadits adalah menjelaskan keglobalan Al Qur’an. Dengan ilmu Hadits dapat menjelaskan isi Al Qur’an secara terperinci. Di dalam Al Qur’an sendiri perlu sebuah penjelasan yang harus di perjelas, dengan itu butuhlah Hadits yang tujanya memperjelas Al Qur’an.


BAB II
ULUMUL HADITS

A.    PENGERTIAN HADITS
Hadits merupakan bentuk mufrod yang jama’nya ialah hidas, hudasa dan hudasa. Sedang pengertian hadits dari ahli hadits ialah:



“Segala ucapan, perbuatan, keadaan, dan perilaku Nabi SAW”.

Pendapat lain dari Al-Fa’ra’: Al-Hadits sebenarnya jamak dari uhdutsah, kemudian dijadikan jamak bagian hadits. Dari segi bahasa, kata hadits mempunyai beberapa pengertian, antara lain:

1.    Baru
2.    Dekat
3.    Warta Berita

Hadits sebagaiman tinjauan Abdul Baqa’ merupakan kata benda (Isim) dari Tandits yang berarti “Pembicaraan”. Arti pembicaraan telah digunakan/dikenal oleh masyarakat arab dizaman jahiliyah, sejak mereka telah menyatakan “hari-hari mereka yang telah terkenal dengan sebutan ahadits (Buah Pembicaraan)”.
Adapun ulam’ berpendapat bahwa hadits itu meliputi juga perkataan, perbuatan, dan Tqrir Sahabat/ bahkan Tabi’in. oleh karenanya hadits Merfu’ yaitu hadits yang sampai kepada Nabi SAW, Mauquf yaitu hadits yang sampai kepada Sahabat, Maqtu’yaitu hadits yang hanya sampai kepada Tabi’in.

B.    SINONIM HADITS DAN PERMASALAHAN

Hadits yang merupakan perbuatan, perkataan, penetapan mempunyai sinonim sebagai berikut:

1.    SUNNAH

Sunnah merupakan sinonim dari hadits. Jamaknya adalah sunnah yang berarti:



Artinya : Cara atau jalan yang bisa di tempuh, baik terpuji maupun tercela.

Sunah merupakan jamak sunnah yang mempunyai arti (perjalanan-perjalanan) artinya perjalanan-perjalanan Nabi yang berupa perbuatan, perkataan, penetapan. Sehingga ada persamaan antara sunnah dengan hadits. Kedunya sama-sama berasal dari Nabi SAW. Sedang perbedaan sunnah lebih umum dari pada hadits. Keumuman sunnah yaitu kalu sunnah mencakup apa yang datang dari Nabi SAW. Sedang hadits menurut Ibnu Humam adalah khusus mengenai perbuatan beliau.

2.    KHABAR
Ditinjau dari segi bahasa, khabar mempunyai arti warta berita yang disampaiakan dari seseorang kepada orang lain. Sedang menurut istilah ahli hadits yaitu :
“Segala sesuatu yang disandarkan atau berasal kepada Nabi SAW atau dari selain Nabi SAW”.
Lebih jelas kalau khabar mempunyai arti umum karena mencakup segala yang berhubungan Nabi SAW dan selain Nabi SAW. Sedang hadits penyandarnya hanya kepada Nabi SAW.

3.    ATSAR
Menurut bahasa Atsar mempunyai pengertian bekas sesuatu atau sisa sesuatu. Menurut istilah yang di argumentasikan bahwa pengertian atsar sama dengan khabar dan hadits. Sebagaiman para ulama’ berpendapat atsar lebih umum dari pada khabar.
Para fuqaha berbedalagi kalau pengertian atsar untuk perkataan-perkataan ulama’ salaf, sahabat, tabi’in dan lain-lain.

KHABAR DAN ATSAR

Dibanding dengan sunnah, khabar lebih layak menjadi sinonim hadits, sebab hadits (pembicaraan) artinya tidak lain adalah ikhbar (pemberitaan), hadits Nabi SAW, tidak lain adalah berita yang disandarkan kepada beliau, hanya saja, nama ikhbari digunakan untuk meyebut orang yang menekuni tarikh-tarikh dan semisalnya. Sedangkan gelar muhaddits oleh para ulama’ digunakan kepada orang yang secara khusus mnekuni sunnah, untuk membedakannya dari ikhbari. Para ulama’ menyebut apa yang datang dari Nabi dengan hadits. Untuk membedakannya dari khabary berasal dari selain beliau, ini menjelaskan ucapan mereka: “Antara khabar dan hadits ada pengertian umum dan khusus. Setiap hadits ada khabar, tetapi tidak sebaliknya.

C.    LAQOB-LAQOB ULAMA’ HADITS
Laqob-laqob menurut ulama’ hadits artinya gelar bagi para ulama’ yang berhubungan dengan kepakaran pengutipan dalam bidang hadits: artinya
1.    Gelar-Gelar Dalam Bidang Kepakaran Hadits
a.    Thalib Al-Hadits
Thalib Al-Hadits di pergunakan bagi seorang yang sedang mencari hadits atau mempelajari hadits. Tingkatan ini merupakan tingkatan terendah dalam bidang hadits.

b.    Al-Musnib
Al-Musnib gelar ini dipakai kepada orang yang meriwayatkan hadits dengan menyebutkan sanadnya, baik seseorang tersebut mengetahui dengan baik tentang keadaan senadnya atau tidak.

c.    Al-Muhaddits
Al-Muhaddits diberikan gelar kepada seseornag yang telah mahir dalam bidang hadits, baik dalam riwayah atau dirayah. Maupun membedakan antara hadits dhaif dan shahih, ilmu-ilmu hadits dan istilah-istilah ahli hadits. Biasanya gelar tersebut mampu menghafal 1.000 hadits, baik matan, sanad maupun seluk beluk perawi.

d.    Al-Hafizd
Al-Hafizd gelar ini bagi ulama’ hadits bertempat di atas Al-Muhaddits. Al-Hafizd mampu menghafal 100.000 hadits lengkap dengan sanad, matan, sifat perawi.

e.    Al-Hujjah
Al-Hujjah merupakan gelar yang diberikan kepada seorang Hujjah dengan keluasaan dan ketangguhan hafalanya dan telah menjadi rujukan dalam berhujjah bagi para Al-Hafizd. Al-Hujjah mampu menghafal 300.000 hadits lengkap dengan sanad dan seluk beluk perawinya.

f.    Al-Hakim

Al-Hakim tingkatanya lebih atas Al-Hujjah. Al-Hakim merupakan seseorang ulam’ hadits yang benar-benar telah menguasai hadits yang diriwayatkan, baik segi sanad, matan, sifat perawi, termasuk sifat guru-gurunya. Dan seseorang yang mendapatkan gelar ini mampu menghafal dengan baik lebih dari 300.000 hadits Nabi SAW beserta sanad dan seluk beluknya.

g.    Amir al-Mu’min Fi al-Hadits
Gelar ini merupakan gelar tertinggi dalam kepakaran seorang ulama’ hadits. Pada tingkat ini namanya termasyhur dikalangan para ulama’ mengenai kepakaran dalam bidang hadits. Sehinga menjadi imam dan panutan bagi umat di masyarakat.

2.    Gelar-Gelar Dalam Bidang Pengutipan Hadits

a.    Akhrajahu al-Saba’ah
Akhrajahu al-Saba’ah biasanya mengiringi matan dari suatu hadits. Berarti hadits yang di sebutkan terdahulu diriwayatkan oleh tujuh ulama’ atau perawi hadits. Ulama’ tersebut antaranya Imam Ahmad, Bukhori, Muslim, Abu Dawud, Al-Tirmidzi, Al-Nasa’i, Ibn Majah.

b.    Akhrajahu al-Sittah

Gelar ini merupakan istilah bahwa hadits yang disebutkan denganya diriwayatkan oleh enam orang perawi hadits yaitu: Bukhori, Muslim, Abu Dawud, Al-Tirmidzi, Al-Nasa’i, Ibn Majah.

c.    Akhrajahu al-Khamsah atau disebut juga Akhrajahu al-Arba’ah Wa Ahmad.

Artinya bahwa matan hadits yang disebutkan bersamanya diriwayatkan oleh lima orang imam antaranya: Imam Ahmad, Abu Dawud, Al-Tirmidzi, Al-Nasa’i, Ibn Majah.

d.    Akhrajahu al-Arba’ah atau akhrajahu Ashhab al-Sunnah

Bahwa matan hadits yang disebutkan dengan diriwayatkan oleh empat imah hadits antaranya: Abu Dawud, Al-Tirmidzi, Al-Nasa’i, Ibn Majah.

e.    Akhrajahu al-Tsalasah

Artinya bahwa matan hadits di riwayatkan oleh tiga orang imam antaranya: Abu Dawud, Al-Tirmidzi, Al-Nasa’i.

f.    Muttafaq’alaihi

Maksunya periwayatan oleh dua orang imam antaranya: Bukhori, Muslim. Dan dengan ketentuan bahwa sanad yang terakhirnya yaitu  ditingkat Sahabat, bertemu.

g.    Akhrajahual-Jama’ah 

Maksundnya dalam periwayatan hadits diriwayatkan oleh jama’ah ahli hadits.


BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Hadits adalah segala ucapan, perbuatan, penetapan Nabi Muhammad SAW.
Sinonim hadits: Sunnah, Khabar, Atsar.
Laqob-laqob hadits: gelar-gelar para ulama’ dalam kepakaran dan periwayatan atau pengutipan dalam bidnag hadits.
B. Penutup
Syukur Alhamdulillah saya panjatkan kehadiran Ilahi Robbi. yang telah memberikan kesehatan sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini, walaupun masih dalam keadaan yang sangat sederhana dan masih banyak kekurangan dan juga kesalahan dalam penulisanya. namun demikian saya berharap semoga review ini dapat bermanfaat bagi pembaca pada umumnya dan saya pada khususnya. Amiin.


DAFTAR PUSTAAKA
Ahmad,Muhammad, Muzkir, M, ULUMUL HADITS, BANDUNG: CV PUSTAKA SETIA, 2000.
Yuslem, Nawir, ULUMUL HADITS, PT. MUTIARA SUMBER WIDYA, 2001.
As-Shalih, Dr. Subhi, MEMBAHAS ILMU-ILMU HADITS, Jakarta, Pustaka Firdaus 2000.
































Demikianlah Artikel Pengertian Hadits (Makalah Pengertian Hadits)

Sekianlah artikel Pengertian Hadits (Makalah Pengertian Hadits) kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pengertian Hadits (Makalah Pengertian Hadits) dengan alamat link https://www.cyberlaw.my.id/2012/12/pengertian-hadits-makalah-pengertian.html