Hukum Pidana Adat Masuk Dalam RUU KUHP

Hukum Pidana Adat Masuk Dalam RUU KUHP - Hallo sahabat Cyberlaw Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hukum Pidana Adat Masuk Dalam RUU KUHP, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Hukum Pidana, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hukum Pidana Adat Masuk Dalam RUU KUHP
link : Hukum Pidana Adat Masuk Dalam RUU KUHP

Baca juga


Hukum Pidana Adat Masuk Dalam RUU KUHP

Hukum Pidana Adat atau Pidana Adat yang selama ini terkesampingkan, kini mendapat tempat dalam ranah hukum pidana nasional. Hal ini seperti dikatakan Ketua Tim Perumus RUU KUHP, Muladi, bahwa hukum adat merupakan salah satu karakter hukum yang masuk dalam RUU KUHP. Untuk keperluan itu, untuk memenuhi asas legalitas, akan dibuat kompilasi hukum adat yang akan dijadikan sumber.Seperti ditulis


Demikianlah Artikel Hukum Pidana Adat Masuk Dalam RUU KUHP

Sekianlah artikel Hukum Pidana Adat Masuk Dalam RUU KUHP kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hukum Pidana Adat Masuk Dalam RUU KUHP dengan alamat link https://www.cyberlaw.my.id/2018/05/hukum-pidana-adat-masuk-dalam-ruu-kuhp.html